Catatan Berita Balikpapan 12-01-2024
BALIKPAPAN, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menginisiasi bantuan kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah. Tepatnya bencana tersebut terjadi pada pekan lalu di kawasan Perumahan Polda, RT 37. Jalan Purnawirawan, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli menyebut bencana tersebut telah ditetapkan sebagai penanganan tanggap darurat. Dalam artian, terdapat dua hal yang harus segera dilakukan penanganan. Yakni warga yang mengungsi harus segera mendapatkan rumah hunian sementara, atau dalam bentuk sewa rumah. "Kita akan buatkan pernyataan tanggap darurat dari kepala daerah," ujar Zulkifli, Kamis (11/1).
Selengkapnya