Dua Tahun, Dapat DBH Sawah Rp21 M

Catatan Berita Penajam Paser Utara 10-01-2024

PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menerima dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit sejak tahun lalu. Pada 2023 DBH yang diterima Rp11 miliar, dibayarkan pada 2024. Sementara 2024 DBH yang diterima Rp10 miliar, total Rp21 miliar. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar mengatakan, DBH itu dimulai dari 2023, namun karena dananya terima akhir tahun maka diakumulasikan pada 2024. Tohar yang ditemui Selasa (9/1), mengatakan penggunaan DBH itu di antaranya infrastruktur dan program pendukung yang kaitannya dengan ketenagakerjaan di perkebunan sawit. "Bentuknya itu apa? Kalau tidak salah itu dalam bentuk jalan. Ada jalan yang memang menjadi bagian yang digunakan secara efektif oleh masyarakat kita. Juga dimanfaatkan oleh korporat. Kemudian lokasinya itu ada di Kecamatan Waru," katanya.

Selengkapnya