Catatan Berita Samarinda 09-01-2024
SAMARINDA, TRIBUN - Salah satu hal yang sangat dinantikan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah gaji yang masuk ke rekening di setiap awal bulan. Namun di awal tahun ini gaji PNS yang dinantikan tak kunjung diterima. Kemudian keterlambatan ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa keterlambatan gaji PNS di bulan ini juga kerap kali terjadi di tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPDRI) . Orang nomor satu di Kota Samarinda ini menegaskan bahwa keterlambatan gaji hanya terkait dengan proses mutasi data akibat perubahan sistem. Adanya perubahan SIPDRI yang diluncurkan presiden melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 ini membuat mutasi harus menyesuaikan sistem terhadap data baru. Sehingga proses gaji berikutnya akan sedikit terlambat akibat penyesuaian sistem. "Karena semata-mata hanya disebabkan oleh perubahan sistem saja di awal tahun," ungkap Andi Harun pada Senin (8/1).
Selengkapnya