Program Rp50 Juta Per RT Diusulkan Ditambah

Catatan Berita Kutai Kartanegara 12-02-2024

TENGGARONG – Program Rp50 Juta Per RT dari Pemkab Kukar dilaksanakan sejak 2022. Program pembangunan berbasis RT ini rutin mendapat monitoring dan evaluasi (Monev) dari Bupati Kukar Edi Damansyah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Terutama saat melakukan kunjungan kerja di desa-desa. Dari beberapa Monev, beberapa Ketua RT mengusulkan agar dana program ini ditingkatkan menjadi Rp100 juta. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kukar Arianto belum lama ini. Dirinya menyebut, usulan ini disampaikan karena manfaat program sudah sangat dirasakan warga. Terlebih, realisasinya tiap tahun terus membantu warga serta pembangunan di RT. Untuk itu, para Ketua RT menyampaikan aspirasi ini. "Disampaikan karena sangat bermanfaat dan membantu fungsi RT di lapangan. Jadi kalau ditambah anggarannya, semakin besar dampak manfaatnya," jelas Arianto.

Selengkapnya