Artikel Lainnya 23-01-2025
Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan kepada media massa (6/1/2025) yang mengakui adanya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berasal dari uang pribadi Presiden Prabowo Subianto mengejutkan publik. Hal ini mengingat bahwa program MBG merupakan program resmi pemerintahan. Karena merupakan program resmi pemerintah, demi tertib administrasi pemerintahan, program itu wajib dibiayai dan dikelola dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penggunaan dana pribadi Presiden, meski itu dilatari itikad baik Presiden untuk mempercepat program pemerintahan, tidak sejalan dengan prinsip tertib anggaran tersebut. Filosofi anggaran negara Rene Stourm dalam The Budget (1917) mengungkapkan, anggaran negara memiliki kaitan dengan pertanggungjawaban (responsibility). Dengan demikian, modifikasi apa pun dalam penerimaan dan pengeluaran negara harus dipertanggungjawabkansecara publik. Artinya, penerimaan dan pengeluaran negara untuk kepentingan publik harus dicatat dan dialokasikan di APBN agar rakyat melalui parlemen sebagai pemegang hak budget bisa mengawasi dan pemerintah bisa mengendalikannya.
Selengkapnya