Gaji Guru Belum Dibayar Sejak Juni

Catatan Berita Berau 02-10-2025

Tanjung Redeb, TRIBUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa status guru honorer non-database kini sudah dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang menghapus keberadaan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah menyampaikan, pengalihan status tersebut sudah mulai berlaku sejak pertengahan 2025. Anggarannya juga telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Berau tahun ini. Namun, ia mengakui bahwa pencairan honor belum bisa dilakukan, sehingga sejumlah guru belum menerima gaji sejak Juni 2025.

Selengkapnya