Dishub Balikpapan Mulai Optimal Tindak Parkir Liar, Penderekan dan Denda Rp500 Ribu

Catatan Berita Balikpapan 04-01-2026

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Setelah pengadaan closed circuit television (CCTV) pada 2025, tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) menyempurnakan program Balikpapan Connectivity (B-Connect). Namun kali ini fokus pada peningkatan jaringan. Harapannya seluruh kegiatan bisa sempurna berjalan pada 2026. Sebab Balikpapan sudah memiliki jaringan dan sarana prasarana CCTV yang memadai. Terlihat di berbagai sudut wilayah Balikpapan terpasang tiang putih CCTV tersebut. Hasil pengadaan CCTV pada APBD Perubahan 2025 sebanyak 167 CCTV. Total Dishub memiliki sekitar 500 CCTV yang terpasang di seluruh penjuru Balikpapan. Itu mampu membaca plat nomor kendaraan hingga memberi 'surat cinta' kepada warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya akan mulai efektif menindak pelanggar lalu lintas mulai Januari 2026. Sebelumnya sanksi hanya berupa penampilan stiker dan penggembosan ban. Terlebih selama masa awal penetapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) MT Haryono.

Selengkapnya