Catatan Berita Balikpapan 07-11-2025
Balikpapan – Bapenda Kaltim mendorong perusahaan melakukan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II), mengingat Pemprov Kaltim telah melakukan pembebasan biaya alias gratis. Itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Peningkatan Layanan Samsat. Kegiatan ini digelar UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan, Kamis (6/11). Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan Willie Havre Yulian mengatakan, proses BBNKB ini penting untuk kebutuhan di masa mendatang. Misal ada kejadian yang tak diinginkan dan lain bisa diketahui data pemilik baru. “Terutama untuk perusahaan penyewaan mobil silakan lapor,” katanya. Ini juga akan membantu proses santunan kecelakaan dari Jasa Raharja. Dengan data yang akurat memudahkan mencari alamat wajib pajak terbaru.
Selengkapnya