Kucurkan Rp48,3 M Program Swasembada Pangan di Kaltim

Catatan Berita Balikpapan 02-10-2025

BALIKPAPAN – Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kaltim masuk dalam prioritas swasembada pangan tahun ini. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, para gubernur, dan para bupati/wali kota. Di mana menteri maupun kepala daerah diminta mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Selengkapnya