Artikel Lainnya 04-07-2025
Memasuki pertengahan tahun 2025, wajah penegakan hak asasi manusia di Indonesia seolah menghadapi jalan buntu. Reformasi yang pernah menjanjikan transparansi dan perlindungan HAM kini terbelah: di satu sisi, rangkaian undang-undang tampak kokoh di atas kertas, namun di lapangan kekerasan dan ketidakadilan kian meluas. Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, pola politik hukum represif yang tadinyaberkembang pada era sebelumnya justru semakin mengakar. Ruang kritis warga sipil terpangkas, sedangkan aktor pelanggar HAM sering berkeliaran tanpa konsekuensi hukum. JEJAK POLITIK HUKUM REPRESIF Sepanjang 2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat lebih dari dua ribu laporan dugaan pelanggaran HAM. Pengaduan tertinggi datang dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga perusahaan besar.
Selengkapnya