APBD-P Rp2,41 T, Bupati Tegaskan Percepatan Program Daerah

Catatan Berita Penajam Paser Utara 01-10-2025

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (29/9/2025). Dalam sambutannya, Madyat Noor, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, khususnya Badan Anggaran DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga penyusunan Rapenda tentang Perubahan APBD 2025 dapat disetujui bersama. "Dengan segala dinamika, kebijakan anggaran daerah melalui proses penyusunan Rapenda Perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 akhirnya dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Madyat, la menegaskan, Perubahan APBD 2025 memiliki posisi strategis karena menjadi landasan perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah berdasarkan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selengkapnya