Dewan Soroti Pemotongan Dana Bagi Hasil

Catatan Berita Kutai Timur 02-10-2025

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 yang dikabarkan kembali dipangkas setelah adanya dana kurang salur sebesar Rp1,7 triliun dari pemerintah pusat. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman mengatakan, pada tahun 2024, pemerintah pusat menargetkan transfer sebesar Rp10 triliun, tetapi hanya terealisasi Rp8,5 triliun pada 31 Desember 2024. Kini, Pemkab Kutim diproyeksikan akan menerima transfer dana pusat sebesar Rp9 triliun pada 2025. Namun nilai tersebut menurun hingga menjadi Rp5,8 triliun. “Kita ingin agar lebih transparan dalam menentukan kebijakan fiskal yang menyangkut keuangan daerah sehingga ada solusi lain dari pemerintah pusat agar daerah tidak dirugikan,” jelas legislator PDI Perjuangan ini. Menurutnya, jika pemotongan itu tetap dilakukan maka pembangunan di Kutim bisa terhambat dan masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Selengkapnya