Dilema Penyadapan Hukum Vs Privasi

Artikel Lainnya 16-07-2025

Kerja sama Kejaksaan Agung dengan operator telekomunikasi untuk penyadapan (lawful intercept) memicu polemik. Di satu sisi, langkah ini memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan berat, seperti korupsi dan narkoba. Namun, di sisi lain, potensi pelanggaran privasi warga menjadi ancaman serius. Bagaimana Indonesia menyeimbangkan dilema ini dan apa yang dapat dipelajari dari negara lain? Hukum vs privasi Penyadapan memungkinkan aparat untuk mengakses komunikasi guna mengungkap kejahatan. Melalui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk, Kejaksaan Agung memperoleh akses ke data komunikasi dan pemasangan alat penyadapan.

Selengkapnya