Catatan Berita Kalimantan Timur 02-10-2025
Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut besaran nilai pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 masih bergantung pusat. Sebelumnya, APBD Perubahan Kaltim 2025 telah ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Angka ini naik Rp746,85 miliar jika dibandingkan APBD murni 2025 yang sebelumnya disetujui senilai Rp21 triliun. Sri menjelaskan, pencairan anggara perubahan dilakukan secara bertahap. Proses penyusunan ketentuan anggaran, menurutnya, sudah sesuai dengan Ketetapan Menteri Keuangan (KMK). Ia memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 sesuai dengan ketentuan KMK tersebut.
Selengkapnya