Tidak Ada Rekrutmen PPPK di PPU Tahun Ini, Gaji PPPK Paruh Waktu Tetap Sesuai THL

Catatan Berita Penajam Paser Utara 09-01-2026

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada penambahan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Nurwati. Nurwati menjelaskan, seluruh kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab PPU telah diakomodir pada penerimaan sebelumnya. Fokus pemerintah daerah saat ini adalah menyelesaikan proses penataan status Aparatur Sipil Negara (ASN) non-ASN agar tidak lagi menggunakan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL). “Untuk PPPK sudah kita akomodir semua, tidak ada penambahan lagi tahun ini. Proses utama yang kita lakukan adalah penyelesaian status teman-teman ASN sebelumnya agar tidak lagi berstatus honorer,” ujar Nurwati, Jumat (9/1/2025).

Selengkapnya