Artikel Lainnya 30-10-2025
Perayaan 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia, yang ditandai dengan berdirinya Rechtshogeschool (RHS) pada 1924 di Batavia, merupakan saat refleksi yang tepat. Bagaimanakah dialektika antara pendidikan hukum dan praktik hukum di masyarakat? Saat ini, sayangnya, kita justru menyaksikan hukum dijadikan sebagai alat rekayasa politik untuk kepentingan kekuasaan dan nepotisme. Kelihatannya sah secara hukum, tetapi sebenarnya hal ini cacat etika dan melukai rasa keadilan publik. Padahal, selama kuliah hukum, kita belajar bahwa hukum bertujuan menjaga masyarakat dari kejahatan, keserakahan, dan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara. Ajaran Roscoe Pound yang diteruskan Mochtar Kusumaatmadja tentang hukum sebagai alat rekayasa sosial untuk tujuan perubahan dan keadilan tampaknya telah mendapat tafsiran baru di Indonesia.
Selengkapnya