Disperkimtan PPU Tangani Ratusan RTLH dan Bangun Fasilitas Pendukung di Kawasan Relokasi Warga Terdampak Bencana

Catatan Berita Penajam Paser Utara 10-01-2026

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan kawasan relokasi bagi masyarakat terdampak bencana. Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan pada tahun 2024 lalu pihaknya menangani sebanyak 98 unit RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten PPU. “Dari 98 unit tersebut, sebanyak 23 unit merupakan pembangunan baru berupa relokasi di Kelurahan Maridan. Ini terkait kejadian kebakaran pasar dan hunian pada tahun 2023 lalu. Alhamdulillah, sekarang sudah siap dibangun dan siap ditempati,” ujar Khairil, Sabtu (10/1/2026). Ia menjelaskan, pada tahun ini Disperkimtan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penerima Manfaat sesuai dengan SK Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 21 unit akan direlokasikan ke kawasan hunian baru yang lebih layak.

Selengkapnya