Catatan Berita Penajam Paser Utara 08-01-2026
KORANKALTIM.COM, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunda rencana revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Penajam hingga tahun 2027. Penundaan tersebut dilakukan akibat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran cukup besar. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Sundra, menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten, tetapi juga di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kita ketahui kondisi keuangan saat ini mengalami efisiensi yang cukup dalam, sehingga revitalisasi pelabuhan (speedboat dan kelotok) baru bisa dilakukan pada 2027,” ujarnya, Selasa (8/1/2026). Menurutnya, Pemprov Kaltim juga menghadapi kondisi fiskal yang luar biasa sehingga harus menyesuaikan program pembangunan dengan alokasi anggaran yang tersedia. “Provinsi Kaltim memiliki target pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran mereka,” katanya.
Selengkapnya