Catatan Berita Paser 21-03-2024
TANA PASER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pertamanan dan Permakaman tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser. Rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) digelar untuk mematangkan konsep raperda. OPD yang diundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Ketua Pansus III DPRD Paser Rahmadi mengatakan, raperda ini progresnya telah berjalan 25 persen. Ditargetkan awal Agustus sudah rampung. Jenis-jenis RTH yang dibahas dalam RDP, antara lain RTH pekarangan, taman dan hutan kota, serta jalur hijau. Selain itu, penataan area permakaman, baik di TPU maupun di lahan keluarga. "Semua itu dapat terwujud dari raperda menjadi perda, yakni instansi terkait dapat segera menyelesaikan terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dalam hal ini DPRD mendesak Pemkab Paser dapat segera menyelesaikannya," kata Rahmadi, Selasa (19/3).
Selengkapnya