Catatan Berita

Menampilkan 2084 data.

APBD 2026 Bontang Anjlok, Sisa Rp1,9 T

Bontang – Pemkot Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengetok palu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (29/11/2025). Pengesahan tersebut menjadi penanda babak baru pengelolaan fiskal daerah di tengah tekanan berat akibat pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam paripurna, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang kemudian disepakati bersama eksekutif. Total belanja daerah tahun 2026 dipatok Rp1,990 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp1,667 triliun, sehingga muncul kebutuhan pembiayaan sebesar Rp323,38 miliar yang sebagian besar ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Catatan Berita Bontang
01-12-2025
APBD Kaltim Terpangkas Rp6,19 T

Samarinda – Kalimantan Timur menghadapi tekanan fiskal terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Provinsi Kaltim terpaksa merevisi postur APBD 2026 akibat tergerusnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat hingga lebih dari setengah proyeksi awal. Total penerimaan daerah yang semula disusun dalam KUA-PPAS sebesar Rp 21,35 triliun, kini dipangkas menjadi hanya Rp15,15 triliun. Koreksi turun ini mencapai Rp6,19 triliun atau setara 66,39 persen dari pendapatan transfer yang menjadi penopang utama fiskal daerah. “Kondisi APBD Kaltim 2026 memberikan tekanan kepada pemerintah daerah sehingga memerlukan strategi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan lainnya,” tegas Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Minggu (30/11).

Catatan Berita Kalimantan Timur
01-12-2025
APBD Kaltim Terpangkas Rp6 Triliun

Samarinda – Pemprov dan DPRD Kaltim berpacu dengan tenggat pengesahan APBD 2026. Setelah Nota Keuangan disampaikan pada 29 November, pembahasan berlangsung maraton menjelang ketukan palu pada 30 November malam. Di tengah waktu yang sempit, dokumen anggaran dibahas dalam kondisi fiskal yang tertekan. Dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2026, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, memaparkan fiskal daerah yang sedang tidak baik-baik saja. Kaltim mengalami pemotongan dana transfer yang terbilang besar. Pendapatan transfer yang semua diproyeksi Rp9,33 triliun, kini tersisa Rp3,13 triliun. Hal itu membuat postur anggaran mesti disesuaikan dengan penerimaan. Dari komponen transfer, Dana Bagi Hasil (DBH) yang mendapat tekanan terbesar dengan penurunan Rp4,43 triliun. Sehingga DBH tahun depan hanya Rp1,62 triliun. Dalam situasi ini, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi satu-satunya jalan yang bisa dipilih untuk menambal celah fiskal pemangkasan transfer pusat.

Catatan Berita Kalimantan Timur
01-12-2025
APBD Kukar 2026 Ditetapkan Rp7,1 Triliun

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memastikan APBD Kukar Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun. Kepastian itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna Ke-29 Masa Sidang I yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (28/11) malam. Ia menyebut nilai tersebut merupakan hasil penyesuaian dari proyeksi awal, namun tetap cukup kuat untuk menjaga jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di Kukar. Ahmad Yani menegaskan APBD Kukar Tahun 2026 sudah dipastikan setelah melalui proses pengambilan keputusan di Badan Anggaran. “Memang setelah kita menelaah kemudian mempelajari, Badan Anggaran mengambil keputusan bahwa anggaran APBD kita itu kita pastikan itu 7 triliun 16 miliar, dengan harapan itu hanya ada penurunan dari KUAPPAS. KUAPPAS-nya kan 7,5 triliun sehingga tentu ada sekitar 400-an yang terkoreksi,” ujar Yani. Ia menjelaskan penyesuaian tersebut terjadi karena aturan pusat, termasuk pengurangan transfer ke daerah serta kewajiban daerah memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, hingga standar pelayanan minimal.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
01-12-2025
APBD Kukar 2026 hanya Rp7 Triliun

Tenggarong – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna bersama DPRD Kukar, pekan lalu. Besaran APBD tahun depan mengalami penurunan tajam, dari sebelumnya APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp11,1 triliun, menjadi sekitar Rp7,06 triliun. Artinya, terjadi penyusutan sekitar Rp4 triliun. Penurunan tersebut menjadi salah satu yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, Pemkab Kukar menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta program prioritas daerah. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menyampaikan penetapan APBD 2026 berlangsung lancar dan telah melalui pembahasan bersama seluruh unsur DPRD. “Alhamdulillah kita dengan DPRD telah memparipurnakan penetapan anggaran 2026 yang nilainya tadi mungkin teman – teman sudah dengar sendiri, kurang lebih Rp7,016 triliun,” jelasnya, Sabtu (29/11).

Catatan Berita Kutai Kartanegara
01-12-2025
APBD PPU 2026 Disetujui Rp1,4 Triliun

Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Kabupaten PPU resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, Minggu (30/11). Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran DPRD memaparkan laporan hasil pembahasan dokumen APBD. Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan bahwa daerah menghadapi tekanan fiskal signifikan menjelang tahun anggaran mendatang. Ia menjelaskan bahwa proyeksi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi faktor utama yang memengaruhi kapasitas fiskal. PPU sebagai penyangga sekaligus bagian dari kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bergantung pada dukungan fiskal pemerintah pusat.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-12-2025
Bupati Ardiansyah Hadiri Revisi RKA

Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, turut menghadiri pembahasan Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Kedua Tahun 2025 dan RKA 2026 di meeting room Hotel Mercure, Jumat (28/11/2025). Pembahasan ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) 2026-2030. Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menyampaikan bahwa RKA Perubahan kedua 2025 disusun untuk menyesuaikan sejumlah asumsi yang mengalami pergeseran. Dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, terdapat dua batasan krusial yaitu rasio biaya operasional tidak boleh melebihi 90 persen dari pendapatan dan rasio biaya pegawai tidak boleh melebihi 35 persen dari pendapatan. “Kami memastikan setiap instrumen anggaran memenuhi batasan regulasi. Dua rasio utama yang diatur Permendagri sudah kami penuhi,” ucap Suparjan. Suparjan menegaskan bahwa kedua batasan tersebut telah dijalankan oleh Perumdam, sehingga dokumen RKA Perubahan 2025 telah dinyatakan sesuai ketentuan.

Catatan Berita Kutai Timur
01-12-2025
DPRD dan Pemkot Sepakat Samarinda Hadapi Shock Fiskal dengan Strategi Efisiensi

Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung dalam situasi yang tidak mudah. Ia menyebut seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Samarinda, sedang menghadapi shock fiskal akibat pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). “Kondisi ini mengharuskan kita menyesuaikan prioritas, menata kembali program, dan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi esensi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Harun saat menyampaikan Nota Penjelasan. Dalam postur pendapatan tahun 2026, Pemkot menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp3,183 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,217 triliun, pendapatan transfer Rp1,942 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp23 miliar. Sementara itu, belanja daerah dipatok dengan nilai yang sama, Rp3,183 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Keseluruhan struktur itu dirancang seimbang di tengah kemampuan fiskal yang tertekan.

Catatan Berita Samarinda
01-12-2025
DPRD Minta Prioritaskan Ruang Kelas Baru

Tana Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun 2026 telah ditetapkan Rp3,9 triliun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Paser. Pada penetapan APBD Paser Tahun 2026, ada beberapa hal yang menjadi penekanan dari DPRD Paser untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk dapat ditindaklanjuti dalam menjalankan program ke depannya. Salah satu hal yang menjadi rekomendasi DPRD Paser yaitu sektor pendidikan, terlebih Kabupaten Paser belum lama ini dianugerahi Penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI). Anggota DPRD Paser, Burhanuddin, menyampaikan bahwa sektor pendidikan harus menjadi perhatian serius, terlebih Kabupaten Paser menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha.

Catatan Berita Paser
01-12-2025
Efisiensi, Stunting Tetap Jadi Perhatian

Penajam – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, dr Jansje Grace Makisurat, menyebut upaya intervensi stunting menjadi perhatian setelah indikatornya meningkat. Di sisi penganggaran, Grace menyebut bahwa sektor kesehatan tetap aman berkat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari APBN. “Stunting ini memang harus jadi perhatian. Walaupun dalam kondisi efisiensi, porsinya harusnya agak naik sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kebijakan pemerintah pusat,” tegas Grace, Jumat (28/11/2025). Ia menjelaskan, dana APBD yang menurun tidak akan menghambat program intervensi stunting. DAK Nonfisik sebesar sekitar Rp12 miliar disebutnya menjadi penopang utama sejumlah kegiatan kesehatan, termasuk pemenuhan gizi anak dan pemantauan tumbuh kembang. “Memang anggaran APBD turun. Tapi kami juga punya DAK Nonfisik APBN yang kita optimalkan. Banyak kegiatan kita jalankan dari sana,” ungkapnya.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-12-2025